Psikologis Terhadap Anak yang Mengalami Kekerasan Seksual

Authors

  • Hayani Wulandari Universitas Pendidikan Indonesia
  • Aries Legita Permana Putri Universitas Pendidikan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31537/jecie.v7i1.1156

Keywords:

Psikologi, Anak, Kekerasan Seksual, Peran, Upaya Penanganan

Abstract

Maraknya berita media massa mengenai kasus kekerasan seksual pada anak membuat masyarakat bertanya karena perbuatan tersebut seperti gunung es.  Dengan adanya seksual pada anak dapat menyebabkan terjadinya faktor-faktor baik secara internal dalam diri anak dan eksternal dari lingkungan sekitar. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif jenis studi literatur. Kekerasan yang terjadi kepada anak belum berusia delapan belas tahun atau di bawah umur dominan tidak dimengerti oleh anak, karena anak belum mengetahui hingga ke arah kekerasan seksual. Oleh sebab itu, sebagai salah satu bentuk pencegahan maka orang tua sebagai pendidik utama bagi anak sangat berperan penting dalam memberikan pengetahuan dasar mengenai kekerasan yang dapat dilakukan dengan cara menjaga bagian tubuh, batas antara perempuan dan laki-laki. Masyarakat dan negara pun memiliki peran dalam perbuatan tindak kekerasan seksual yang dilakukan kepada anak. Kekerasan seksual ini harus segera ditindak lanjut dengan lebih tegas oleh badan hukum yang berwenang  agar pelaku jera dengan hukuman yang diberikan

References

Avanti Vera Risti Praudyani, VRA. & Asmorojati, WA. (2020). Pelatihan Peningkatan Kesadaran Hukum Terhadap Kekerasan Seksual Pada Anak Usia Dini Berdasarkan UU Perlindungan Anak. Seminar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat. Universitas Ahmad Dahlan. Yogyakarta, 21 November, 755-764.

Ekawati WN & Puspawati AD. Peran Orang Tua Dalam Mendidik Anak Di Tengah Pandemi Covid-19. Prosiding webinar nasional peranan perempuan/ibu dalam pemberdayaan remaja di masa pandemi covid-19. Unmas Denpasar

Bogorad, Barabara E. (1998). Sexual Abuse:Surviving the Pain. The American Academy of Experts in Traumatic Stress, Inc. (online).

Fitriani, R. (2016). Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi Dan Memenuhi Hak-Hak Anak. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 11(2).

Fuadi M, 2011. Dinamika Psikologis Kekerasan Seksual Sebuah Studi Fenomenologi. (Jurnal) Malang : Fakultas Psikologi-Universitas Islam Negeri Maulana Malik Malang.

Handayani. (2016). Perlindungan Dan Penegakan Hukum Terhadap Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak. Jurnal Mimbar Justitia, 2(2), 1-14.

Hidayat, M & taufiqurrahman. (2021). Dampak Psikologis Kekerasan Seksual Pada Anak. Jurnal Bimbingan Konseling Pendidikan Islam, 2 (1), 1-9.

Hidayati N, 2014. Perlindungan Anak Terhadap Kejahatan Kekekrasan Seksual (Pedofilia). (Jurnal) Semarang : Politeknik Negeri Semarang.

Ligina, N. L, Mardhiyah A, Nurhidayah, I. (2018). Peran Orang Tua Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak Sekolah Dasar Di Kota Bandung. Jurnal keperawatan, 9 (2), 1-10.

Lubis, E. Z. (2017). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual. Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 9(2), 141-150.

Luhulima, Achie Sudiarti. (2000). Pemahaman Bentuk-bentuk Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Alternatif Pemecahannya. Jakarta: Alumni.

Maslihah, Sri. (2006). “Kekerasan Terhadap Anak: Model Transisional dan Dampak Jangka Panjang”. Edukid: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini.I (1).25-33.

Ningsih, S. B. A & Hennyati S. (2018). Kekerasan Seksual pada Anak di Kabupaten Karawang. Jurnal Bidan “Midwife journal”, 4(2), 56-65.

Paradiaz, R & Soponyono E. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual. Jurnal Pengembangan Hukum Indonesia, 4(1),61-72.

Rizqian, I. (2021). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dikaji Menurut Hukum Pidana Indonesia. Journal Justiciabellen, 1 (1), 51-61.

Sandarwati, E. M. (2014). Revitalisasi peran orang tua dalam mengurangi tindak kekerasan terhadap anak. SAWWA, 9(2), 287-302.

Syamli, A, Fitriyah, Rahmah L & Fajrotin, F. I. (2023). Peran Orang Tua dan Pendidikan Anak di Era Digital di Desa Ketawang Daleman Ganding. Jurnal keislaman dan kemasyarakatan,7(1).

Sulastri & Nurharyaty. (2021). DINAMIKA PSIKOLOGIS ANAK PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL INCEST: SEBUAH STUDI KASUS. Jurnal Psikologi Muhammadiyah Lampung, 3(1), 1-16.

Suteja J & Ulum B. (2019). Dampak Kekerasan Orang Tua Terhadap Kondisi Psikologis Anak Dalam Keluarga. Equalita, 1 (2), 1-17.

Wajdi, F & Arif, A. (2021). Pentingnya Pendidikan Seks Bagi Anak Sebagai Upaya Pemahaman Dan Menghindari Pencegahan Kekerasan Maupun Kejahatan Seksual. Jurnal Abdimas Indonesia, 1 (3), 129-137.

Pusat Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial RI. (2015). Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak Dan Penanganannya. Jakarta: Ivo Noviana.

Fatimatuszuhro Andina.2023. Maraknya kasus Pelecehan Seksual pada Anak. . 1 Mei 2023

Pendidikan dosen.2023.Negara Adalah.https://www.dosenpendidikan.co.id/negara-adalah/. 26 Mei 2023

Ramadhan Ardito.2022.Kementeria PPPA: 11.952 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi Sepanjang 2021, Mayoritasnya Kekerasan Seksual. Kementerian PPPA: 11.952 Kasus Kekerasan terhadap Anak Terjadi Sepanjang 2021, Mayoritasnya Kekerasan Seksual (kompas.com), 24 Mei 2023

Sari, A. P. (2009). Penyebab Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Hubungan Pelaku dengan Korban. Diunduh dari http://kompas.com/index.php/read/ xml/2009/01/28/v

Downloads

Published

2023-12-21

How to Cite

Wulandari, H. ., & Putri, A. L. P. . . (2023). Psikologis Terhadap Anak yang Mengalami Kekerasan Seksual . JECIE (Journal of Early Childhood and Inclusive Education), 7(1), 55–63. https://doi.org/10.31537/jecie.v7i1.1156

Issue

Section

Articles