Analisis Implementasi Kurikulum Merdeka pada Fase Fondasi
DOI:
https://doi.org/10.31537/jecie.v6i1.710Keywords:
analisis, implementasi, kurikulum merdeka, pendidikan anak usia diniAbstract
Sekolah Penggerak merupakan sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi serta kepribadian yang dimulai dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru). Peluncuran Kurikulum Merdeka adalah salah satu dari sekian banyak upaya Kemendikbudristek dalam menyikapi terbentuknya krisis pendidikan di Indonesia yang belum membaik dari tahun ke tahun. Riset PISA menampilkan banyak peserta didik yang tidak sanggup untuk menguasai teks simpel ataupun mempraktikkan konsep matematika dasar. Sepanjang 10 hingga 15 tahun terakhir kurang lebih 70% siswa umur 15 tahun terletak di dasar kompetensi minimum dalam literasi serta numerasi. Program Implementasi Kurikulum Merdeka dirancang untuk menunjang peluncuran kurikulum merdeka melalui aktivitas sosialisasi serta tutorial teknis untuk pemangku kepentingan seperti Dinas Pendididikan, Penilik, Pengawas, UPT Pusat, Organisasi Mitra yang bertugas mendampingi satuan PAUD di wilayahnya masing-masing. Penelitian ini bertujuan utuk menganalisis apakah guru-guru PAUD sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka tersebut dengan baik sesuai dengan harapan dari pemerintah. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagain besar guru telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di Fase Fondasi (PAUD) dengan baik.
References
Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 033/H/KR/2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka.
Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 009/H/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka.
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbudristek) Nomor 262/M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Komariah, A., & Satori, D. (2009). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Melfianora. (2019). Penulisan Karya Tulis Ilmiah dengan Studi Literatur. 1-3.
Moleong, L. J. (2016). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 H.B.A Jayawardana, Ade Irma Noviyanti, Nova Eko Hidayanto, Rina Sugiarti Dwi Gita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.