Peran Sekolah Inklusif Untuk Mengikuti Peraturan Gubenur Jawa Timur No.30 Tahun 2018 Tentang Inklusif di SMP Negeri 02 Silo Arifah Nurhadiyati, Angger Timansah Universitas PGRI Argopuro Jember

Authors

  • Arifah Nurhadiyati PLB FKIP Universitas PGRI Argopuro Jember
  • Angger Timansah PLB FKIP Universitas PGRI Argopuro Jember

DOI:

https://doi.org/10.31537/speed.v7i2.1598

Keywords:

Sekolah Inklusif, Peraturan Gubernur N0. 30 tahun 2018

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah SMP Negri 02 Silo sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Inklusi dan untuk mengetahui cara belajar siswa penyandang disabilitas fisik di SMP Negri 02 Silo. Subyek penelitian ini adalah ML Kelas IX B dan GL Kelas VIII D. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dalam analisis datanya menggunakan observasi dan wawancara. Temuan menunjukkan bahwa sekolah ini belum sepenuhnya menerapkan pendekatan inklusif dan tidak mematuhi Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Inklusivitas.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-01-24

How to Cite

Nurhadiyati, A. ., & Timansah, A. . (2024). Peran Sekolah Inklusif Untuk Mengikuti Peraturan Gubenur Jawa Timur No.30 Tahun 2018 Tentang Inklusif di SMP Negeri 02 Silo Arifah Nurhadiyati, Angger Timansah Universitas PGRI Argopuro Jember. SPEED Journal : Journal of Special Education, 7(2), 76–79. https://doi.org/10.31537/speed.v7i2.1598