Pembuatan Tempat Sampah Berbahan Dasar Drum Bekas Di Wilayah Gunung Samarinda Baru
DOI:
https://doi.org/10.31537/dedication.v8i2.1969Keywords:
Tempat sampah, Barang Bekas, Hidup Bersih Dan SehatAbstract
Di masyarakat, tantangan utama yang dihadapi berkaitan dengan masalah sampah, rendahnya tingkat pengetahuan dan kesadaran akan kebersihan, yang seringkali menjadi akar permasalahan ini, serta kurangnya ketersediaan tempat sampah baik di rumah maupun di area umum. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hidup bersih dan sehat di lingkungan masyarakat, serta menyediakan fasilitas atau sarana penampungan sampah agar masyarakat tidak kesulitan mencari tempat pembuangan sampah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memanfaatkan barang-barang bekas agar memiliki nilai fungsional yang baru. Barang bekas yang dimanfaatkan dalam program ini adalah drum bekas, yang kemudian digunakan sebagai wadah limbah dan ditempatkan di lokasi-lokasi umum untuk memudahkan akses masyarakat dalam membuang sampah.
References
Anonim. 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39067/uu-no-18-tahun-2008
Notoatmodjo, S. 1997. ilmu kesehatan masyarakat : prinsip-prinsip dasar / soekidjo notoatmodjo. Jakarta: Rineka Cipta.
P. H. Doraja, M. S. 2012. Biodegradasi Limbah Domestik Dengan Menggunakan Inokulum Alami Dari Tangki Septik. 1(1), (sept. 2012) issn: 2301-928x, 1, e-44-e-47.
Rahmadani, F. A. 2020. Upaya Menumbuhkan Kesadaran Masyarakat Dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan Melalui Pengelolaan Bank Sampah. 3(3), 261-269.
Wibisana, M. A. 2017. Campur Tangan Pemerintah Dalam Pengelolaan Lingkungan: Sebuah Penelusuran Teoretis Lingkungan: Sebuah Penelusuran Teoretis Berdasarkan Analisis Ekonomi Atas Hukum (Economic Analysis Of Law). 47(2), 142-170.