Optimalisasi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Untuk Mewujudkan Desa Maju Di Desa Tamiang Kabupaten Tangerang
DOI:
https://doi.org/10.31537/dedication.v7i2.1394Keywords:
Optimization, BUMDes, Developed VillageAbstract
BUMDes adalah unsur dari pemerintah desa yang sah berdiri sendiri dan memiliki tujuan dapat memajukan desa dari segi perekonomian, memajukan usaha masyarakat, menciptakan peluang dan network pasar, mendirikan lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, serta meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa. Metode yang digunakan adalah sosialisasi dan pelatihan manajemen BUMDes. Hasil pengabdian masyarakat yang dilakukan adalah meningkatnya pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi masyarakat didalam program BUMDes dalam rangka meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat dan desa. Pelatihan manajemen BUMDes kepada masyarakat Desa Tamiang Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang guna peningkatan kinerja agar usaha milik desa dapat semakin berkembang dan tercapainya kesejahteraan masyarakat. Pelatihan manajemen dilaksanakan bekerjasama dengan Perguruan Tinggi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (sebagai wujud Tri Dharma). Selain itu menginformasikan bahwa bantuan modal dapat diperoleh dari masyarakat melalui penggalangan dana untuk diinvestasikan pada BUMDes sehingga tidak hanya mengharapan bantuan dari Pemerintah.
References
Agunggunanto, Edy Yusuf dkk. 2016. Pengembangan Desa Mandiri Melalui Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Universitas Diponegoro Semarang, 13(1).
Budiono, Puguh. 2015. Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Di Desa Ngringinrejo Kecamatan Kalitidu Dan Desa Kedungprimpen Kecamatan Kantor. Jurnal Politik Muda, 4(1).
Desa Tamiang, 2022. Profil Desa Tamiang Tahun 2022. Tamiang, Tangerang.
Johan, & Suwinto. 2011. Studi Kelayakan Pengembangan Bisnis. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Kecamatan Gunung Kaler. Profil Kecamatan Gunung Kaler tahun 2022. Gunung Kaler, Tangerang.
Menteri Desa. 2016. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.
Mulyana, Nanadkk. 2018. Prosiding Seminar Nasional Penerapan IPTEKS Politeknik Negeri Lampung 08 Oktober 2018 ISBN 978-602-5730- 68-9, 172-177.
Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. 2022. Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Internal Pendanaan Tahun 2023. LPPM Untirta.
Sastrohadiwiryo, B. 2001. Manajen Tebaga Kerja Indonesia Pendekatan Administrasi dan Operasional. Jakarta: Bumi Aksara.
Sedarmayanti & Widodo, S. 2015. Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia. Yohyakarta: Pustaka Pelajar
sid.kemendesa.go.id (Online).
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.