Tinjauan Yuridis Peraturan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Desa Layak Anak Di Desa Harjomulyo

Authors

  • Kukuh Nuril Fatmawati
  • Helda Mega Maya C.P.I.F Universitas PGRI Argopuro Jember
  • Ahmad Fadli Universitas PGRI Argopuro Jember

DOI:

https://doi.org/10.31537/jelci.v3i2.3001

Keywords:

Peraturan Desa, Desa Layak Anak, Perlindungan Anak, Pernikahan Dini, Partisipasi Masyarakat

Abstract

Anak-anak hidup dalam dunia bermain dan belajar, namun ketidakmatangan mereka membuat rentan terhadap perlakuan yang tidak ramah dari lingkungan. Penelitian ini mengkaji Peraturan Desa Harjomulyo Nomor 7 Tahun 2023 terkait Pelaksanaan Desa Layak Anak dari perspektif yuridis serta dampaknya tepenelitian menunjukkan bahwa peraturan desa ini efektif melindungi hak arhadap perlindungan anak. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, data diperoleh dengan memanfaatkan metode wawancara, dokumentasi, serta observasi yang melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait. Hasil nak, meliputi hak pendidikan, kesehatan, identitas hukum, serta perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan pernikahan usia dini. Implementasi peraturan berhasil menurunkan angka pernikahan anak dari 7–10 kasus per tahun menjadi hanya 2 kasus pada 2024. Keberhasilan tersebut didukung program seperti Posyandu Remaja, Forum Anak Desa, keterlibatan anak dalam Musrenbangdes, serta kerja sama lintas sektor. Namun, tantangan tetap ada, seperti rendahnya kesadaran masyarakat dan lemahnya mekanisme pengawasan. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan instrumen hukum desa sebagai langkah strategis dalam mewujudkan perlindungan anak yang berkelanjutan di tingkat lokal.

Downloads

Published

2026-02-04

How to Cite

Fatmawati, K. N., Maya C.P.I.F, H. M. ., & Fadli, A. . (2026). Tinjauan Yuridis Peraturan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Desa Layak Anak Di Desa Harjomulyo. JELCi (Journal of Education, Law, and Citizenship), 3(2), 31–41. https://doi.org/10.31537/jelci.v3i2.3001