Pendidikan Inklusif Bagi Mahasiswa Disabilitas (Studi Tentang Implementasi SDG’S Dan Pemenuhan Hak Pendidikan Di Prodi Pendidikan Luar Biasa Universitas PGRI Argopuro Jember)
Keywords:
Pendidikan Inklusif, Disabilitas, SDG’s, Hak PendidikanAbstract
Pendidikan merupakan hak dasar setiap individu tanpa terkecuali, termasuk bagi penyandang disabilitas. Namun, kenyataannya akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa disabilitas masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari aspek infrastruktur, sistem pembelajaran, maupun penerimaan sosial. Studi ini bertujuan untuk memeriksa pelaksanaan pendidikan inklusif dan melihat bagaimana pemenuhan hak pendidikan bagi siswa dengan disabilitas di Program Studi Pendidikan Khusus di Universitas PGRI Argopuro Jember terkait dengan tujuan keempat dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s), yaitu Semua siswa harus mendapatkan pendidikan inklusif dan berkualitas tinggi, dan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat harus dianalisis. Pendekatan deskriptif digunakan dalam pendekatan kualitatif. Dokumen, pengamatan, dan wawancara digunakan untuk mengumpulkan data. Subjek penelitian ini ialah dosen, mahasiswa disabilitas, dan pengurus organisasi kemahasiswaan. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa UNIPAR mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan inklusif melalui sistem pembelajaran adaptif, fasilitas aksesibel, serta dukungan sosial dan akademik kepada mahasiswa disabilitas. Selain itu, keberadaan organisasi mahasiswa seperti HIMPALUBI menjadi penggerak utama dalam mewujudkan suasana kampus yang ramah disabilitas. Namun, beberapa kendala masih ditemukan, seperti keterbatasan sarana fisik dan kurangnya tenaga pendidik yang kompeten dalam pendidikan inklusi. Temuan ini menegaskan bahwa pendidikan inklusif tidak hanya menuntut penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga membutuhkan komitmen menyeluruh dari seluruh elemen kampus untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar inklusif. Implementasi SDG’s dalam konteks ini menjadi kerangka penting dalam mendorong pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas di tingkat perguruan tinggi.